AASI Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Nasional Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama OJK

AASI Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Nasional Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama OJK

AASI Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Nasional Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama OJK

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Layanan Kesehatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem asuransi nasional yang diinisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih OJK, Jakarta Pusat, dan turut disaksikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Penandatanganan tersebut bertepatan dengan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, OJK mendorong sinergi yang lebih kuat antara penyelenggara jaminan dan pelaku sektor pelayanan kesehatan untuk memastikan pemberian manfaat layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Selain itu, OJK juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kesehatan nasional melalui pengembangan produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Kehadiran AASI dalam penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen industri asuransi syariah dalam mendukung kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi OJK dan Kemenkes. AASI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menghadirkan produk asuransi kesehatan syariah yang transparan, berkualitas, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat penguatan ekosistem kesehatan nasional.

 

<-- Kembali