AASI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
08 September 2026
AASI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI
Jakarta, 3 September 2026 –Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Bulanan Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi industri asuransi syariah dengan pemerintah, rumah sakit, dan pelaku industri dalam pengembangan ekosistem asuransi kesehatan
Kegiatan dihadiri oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, BPJS Kesehatan, serta asosiasi industri asuransi dan rumah sakit.
Dalam agenda tersebut, pembahasan mencakup laporan perkembangan kinerja Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dengan rumah sakit. AASI, yang diwakili Ketua Umum Fauzi Arfan, turut berpartisipasi sebagai anggota Task Force dalam pembahasan perkembangan program dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan
“Penguatan ekosistem asuransi kesehatan membutuhkan koordinasi yang erat antara regulator, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan industri asuransi. AASI siap menjadi jembatan bagi perusahaan anggota untuk mendukung implementasi KAPJ serta memperkuat perlindungan kesehatan yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan.
Ke depan, AASI siap menjembatani perusahaan anggota dengan regulator, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung tindak lanjut inisiatif yang disepakati dalam Task Force. Melalui peran tersebut, AASI mendorong kontribusi industri asuransi syariah yang semakin kuat dalam ekosistem perlindungan kesehatan nasional.
###
Tentang Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
AASI merupakan perkumpulan perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah di Indonesia yang pembentukannya diprakarsai oleh para pelaku industri pada 2003. AASI mewadahi perusahaan asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan reasuransi syariah, serta menjadi jembatan antara industri dengan regulator, ulama, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui advokasi dan penyaluran aspirasi anggota, edukasi, peningkatan penetrasi dan inklusi, serta penguatan kolaborasi, AASI mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri perasuransian syariah yang berkelanjutan.
Untuk keterangan lebih lanjut:
Asyila Muthi’ah
Kantor Sekretariat AASI |
Phone : 021-21013690 | Whatsapp +62 811-1013-1339
Email : info@aasi.or.id | sekretariat.aasi@gmail.com