SIIF 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Syariah Indonesia

SIIF 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Syariah Indonesia

SIIF 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Syariah Indonesia

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Tangerang, 22 September 2026 — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Sharia Insurance International Forum (SIIF) 2026 di Menara Syariah, PIK 2 dengan mengangkat tema “Strengthening the Sharia Insurance Industry Through Global Insight and Collaboration”. Forum internasional ini dihadiri oleh 185 peserta yang berasal dari perusahaan anggota AASI serta penggiat keuangan syariah di tanah air.

SIIF 2026 menghadirkan regulator, pimpinan industri, dan praktisi asuransi syariah dari Indonesia, Filipina, Inggris, Dubai dan Malaysia, termasuk Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Islamic Development Bank (IsDB), Malaysian Takaful Association (MTA), Malaysian Insurance & Takaful Brokers Association (MITBA).

Forum ini menjadi ruang bertukar pengalaman dalam pengembangan industri asuransi syariah sekaligus mengidentifikasi praktik terbaik yang relevan untuk diadaptasi sesuai karakteristik dan kebutuhan pasar nasional.

“Potensi asuransi syariah Indonesia sangat besar. Di tengah mayoritas penduduk Muslim, tingkat literasi keuangan syariah nasional telah mencapai 43,42%, namun tingkat inklusinya baru 13,41%. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah. Melalui SIIF 2026, AASI ingin membawa pengalaman global lebih dekat kepada industri asuransi syariah Indonesia untuk melihat praktik yang dapat diadaptasi dalam memperluas penetrasi pasar, serta memperkuat distribusi, investasi, serta kapasitas reasuransi syariah.” ujar Fauzi Arfan, Ketua Umum AASI.

Menurut Fauzi, perkembangan industri asuransi syariah di berbagai negara memberikan pembelajaran penting bagi Indonesia. Pertukaran perspektif tersebut diharapkan dapat memperkaya strategi industri dalam merespons perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi dan keuangan yang semakin terhubung secara global.

Besarnya potensi pasar asuransi syariah Indonesia perlu diikuti dengan strategi untuk meningkatkan penetrasi dan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah. Kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab melalui penguatan ekosistem dan pendekatan pasar yang lebih efektif.

Upaya mempercepat penetrasi asuransi syariah perlu didukung oleh penguatan kanal distribusi yang mampu menjangkau dan membangun kepercayaan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat, tenaga pemasar dituntut tidak hanya mampu menawarkan produk, tetapi juga memberikan edukasi, memahami kebutuhan perlindungan, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Melalui SIIF 2026, AASI menggali pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai negara dalam memperluas penetrasi pasar dan mengembangkan agen yang kompeten, produktif, serta adaptif terhadap teknologi. Pembahasan ini mencakup peningkatan kompetensi dan literasi agen, penguatan standar etika, serta strategi pemasaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hasil diskusi diharapkan menjadi referensi bagi pengembangan kanal distribusi yang lebih profesional dan efektif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan asuransi syariah di Indonesia.

Di sisi lain, pertumbuhan industri asuransi syariah perlu didukung fondasi keuangan yang kuat melalui instrumen investasi sesuai prinsip syariah, terdiversifikasi, dan kompetitif. Pengelolaan investasi yang efektif menjadi semakin penting bagi perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara imbal hasil, likuiditas, keamanan, dan pemenuhan kewajiban kepada peserta.

SIIF 2026 membahas peluang pengembangan portofolio investasi syariah, termasuk optimalisasi instrumen investasi, pengelolaan risiko, dan strategi untuk menghasilkan imbal hasil yang berkelanjutan. Pertukaran perspektif antara pelaku industri asuransi dan institusi keuangan syariah diharapkan dapat membuka peluang penguatan ekosistem investasi syariah nasional.

“Belajar dari pengalaman Malaysia, penambahan pemain melalui spin-off bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk mendorong industri semakin solutif, inovatif dan inklusif. SIIF 2026 menjadi momentum bagi kita bukan sekadar untuk membandingkan diri dengan negara lain, tetapi untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki.” ujar Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Penasihat AASI.

Seiring dengan upaya memperluas pasar, industri asuransi syariah juga membutuhkan kapasitas pengelolaan risiko yang semakin kuat. Dukungan reasuransi syariah menjadi bagian penting dalam membantu perusahaan mengelola dan menyebarkan risiko, sekaligus mendukung kemampuan industri dalam menyediakan perlindungan yang berkelanjutan.

Sesi diskusi ditutup dengan pembahasan mengenai penguatan kapasitas dan kapabilitas reasuransi syariah, termasuk kemampuan underwriting, optimalisasi penyebaran risiko, serta penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah. Kolaborasi lintas negara diharapkan dapat memperluas akses terhadap kapasitas dan keahlian internasional untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah.

AASI mendorong pertukaran perspektif internasional dan rangkaian diskusi dapat berkembang menjadi forum strategis lanjutan yang relevan bagi kebutuhan industri di Indonesia. AASI berkomitmen akan terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara industri asuransi syariah nasional, regulator, dan jejaring internasional untuk mendorong industri yang semakin adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

<-- Kembali