Silaturahmi Dewan Pengurus Harian AASI dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK

Silaturahmi Dewan Pengurus Harian AASI dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK

Silaturahmi Dewan Pengurus Harian AASI dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Jakarta, 9 Juni 2026 – Dewan Pengurus Harian Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melaksanakan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Ogi Prastomiyono, sebagai upaya memperkuat sinergi antara asosiasi dan regulator dalam mendorong pengembangan industri asuransi syariah.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengurus Harian AASI memperkenalkan kepengurusan periode 2026–2029 sekaligus menyampaikan arah strategis dan program kerja yang mencakup penguatan fungsi setiap bidang AASI, mulai dari pengembangan bisnis, operasional, tata kelola, literasi dan inklusi, hingga hubungan kelembagaan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah.

Silaturahmi juga membahas sejumlah isu strategis industri, termasuk penyusunan action plan dalam menghadapi implementasi kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Pembahasan mencakup berbagai aspek yang mendukung kesiapan industri, antara lain regulasi, tata kelola, operasional, sumber daya manusia, dan pengembangan bisnis. 

AASI menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan OJK dalam pengembangan industri perasuransian syariah. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara AASI dan OJK dapat terus terjalin guna mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

<-- Kembali