Tahniah Milad ke-22 AASI : Memperkuat Institusi, Memajukan Industri Asuransi Syariah Indonesia

Tahniah Milad ke-22 AASI :  Memperkuat Institusi, Memajukan Industri Asuransi Syariah Indonesia

Tahniah Milad ke-22 AASI : Memperkuat Institusi, Memajukan Industri Asuransi Syariah Indonesia

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Jakarta, 29 Agustus 2025 – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) merayakan perjalanan selama 22 tahun pengabdiannya dalam membangun dan memperkuat industri asuransi syariah nasional dengan menyelenggarakan Konferensi Internasional bertajuk “22nd AASI: Reflecting the Journey, Reinforcing Institutions, and Advancing Industry Impact”. Acara ini berlangsung di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, dengan menghadirkan para pemimpin perusahaan anggota AASI, regulator, dan tokoh syariah nasional.

Sejak berdiri pada tahun 2003, AASI telah menjadi motor penggerak pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia. Momentum Milad ke-22 ini bukan hanya menjadi ajang refleksi perjalanan, tetapi juga titik penting dalam merespons dinamika regulasi, termasuk implementasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mewajibkan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat tahun 2026 yang mana aturan kewajiban spin off tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023.

Konferensi ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Wakil Presiden RI ke-13 yang sekaligus Ketua Penasihat AASI, Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin. 
  • Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
  • CEO Malaysian Takaful Association (MTA), Mohd. Radzuan Mohammed.
  • Director of Takaful Finance AIA Public Takaful Malaysia, Sze Yuet Ping.
  • EY ASEAN IFRS 17 Leader Harun Kannan.
  • Anggota DSN-MUI, Rahmat Hidayat. 
  • Serta narasumber nasional dari HPP Law Firm, perwakilan perusahaan asuransi syariah full-fledged, 

Dengan cakupan diskusi yang luas, mulai dari praktik terbaik spin off, regulasi, tata kelola, hingga fatwa syariah, AASI berharap konferensi ini mampu melahirkan gagasan konkret untuk memperkuat fondasi industri asuransi syariah Indonesia, sekaligus meningkatkan peranannya di kancah regional dan global.

Sebelum konferensi dimulai, acara ini diawali dengan seremonial pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua Umum AASI Rudy Kamdani untuk diserahkan kepada KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Penasihat AASI dan kemudian kepada Ogi Prastomiyono selaku  anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam sambutannya KH. Ma’ruf Amin mengajak para penggiat asuransi syariah untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan untuk AASI setelah 22 tahun usianya. Beliau mengenang bahwa sepuluh tahun yang lalu, Indonesia telah mencanangkan ekonomi syariah dengan upaya tersedianya institusi fiqh muamalat dalam bentuk kelembagaan serta regulasi ekonomi syariah. Artinya, ungkap KH. Ma’ruf Amin, ekonomi syariah ini sudah punya kendaraan sejak dulu, dan saat ini tinggal mencari penumpangnya. 

“Oleh karena itu, yang kita upayakan saat ini adalah market share-nya. Karena pelaku untuk ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dari sektor asuransi syariah saat ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan asuransi konvensional. Ke depan, lanjutnya, kita tetap optimis untuk kemanjuan industri asuransi syariah dengan menerapkan beberapa langkah penting. Diantaranya dengan melakukan transformasi lembaga keuangan syariah untuk menavigasi gerakan ekonomi syariah. Dan yang kedua adalah dengan menggerakkan lahirnya Undang-undang terkait ekonomi syariah yang bisa meraba semua pelayanan keuangan syariah termasuk asuransi syariah ke berbagi sektor,” ungkap KH. Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP-OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya juga menyambut baik pernyataan KH. Ma’ruf Amin bahwa OJK sangat mendukung penguatan kelembagaan pengaturan produk asuransi syariah.  Berdasarkan state of global islamic economic report, ungkap Ogi, ekonomi syariah Indonesia menempati posisi ketiga dibawah Malaysia dan Arab Saudi. Tapi kalau dilihat dari perjalanannya, Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan perbaikan dari waktu ke waktu. 

Ogi juga menyampaikan bahwa ekosistem ekonomi syariah di Indonesia saat ini harus menghubungkan sisi suply, demand, infrastruktur pendukung termasuk commercial finance. Dan asuransi syariah menjadi faktor penting sebagai penggerak ekonomi syariah, dari level yang paling rendah, usaha kecil, menengah hingga korporat. Sehingga, asuransi syariah dapat memanfaatkan momentum untuk bersinergi dengan ekosistem syariah. 

Indonesia telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju Indonesia emas. Terkait hal ini, Ogi mengatakan bahwa yang perlu disadari bersama adalah aset sektor jasa keuangan Indonesia terhadap PDB masih sangat rendah. Dari sektor perbankan sebesar 57,32 persen, dari sektor pasar modal sebesar 55,72 persen. Sedangkan dari sektor asuransi lebih rendah lagi yaitu sebesar 5,12 persen. Artinya pasar kita masih dangkal.

“Di RPJMN, kita mencanangkan agar sektor asuransi diharapkan dapat mencapai 10,5 persen. Bahkan, untuk tahun 2045 nanti dari RPJMN, kita mengharapkan bisa mencapai 20 persen dari PDB. Karena asuransi ini sangat penting sebagai penopang ekonomi satu negara, yaitu dengan menjalankan dua fungsi utama. Pertama, yaitu proteksi terhadap jiwa, kesehatan masyarakat dan juga proteksi kerugian dari aktifitas ekonomi. Dan yang kedua dan sangat penting adalah peran asuransi termasuk dana pensiun dalam mendukung pendanaan untuk pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, karena akumulasi dananya semakin meningkat dan memiliki jangka panjang sehingga men-support pertumbuhan ekonomi,” jelas Ogi.

Sementara itu, Ketua Umum AASI Rudy Kamdani menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang selama 22 tahun ini telah mendukung peningkatan dan perbaikan di industri asuransi syariah Indonesia. Rudy mengatakan bahwa selama 22 tahun, AASI telah aktif berperan dalam mengembangkan dan mempromosikan asuransi syariah kepada masyarakat. Saat ini, ujarnya, industri perasuransian secara umum menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perkembangan dan penyesuaian regulasi, kemajuan teknologi, hingga perubahan perilaku konsumen. Namun kita yakin bahwa seiring waktu, tantangan ini jika dihadapi dengan kolaborasi dan inovasi akan melahirkan peluang luar biasa.

“Kami yakin dan optimistis, yang tentunya disertai doa, bahwa industri asuransi syariah akan terus maju dan berkembang, mengingat potensi besar yang dimiliki serta dukungan kuat dari pemerintah bagi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujar Rudy Kamdani, dalam sambutannya.

Acara Tahniah Milad ke-22 AASI ini juga menjadi momentum apresiasi atas dedikasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, perusahaan anggota, hingga masyarakat, yang selama ini telah bersama-sama membangun kepercayaan dan kompetensi dalam industri asuransi syariah.

 

<-- Kembali