Tanamkan Literasi Asuransi Syariah sejak Dini, AASI Selenggarakan Gema Asuransi Syariah untuk Pelajar di Pontianak

Tanamkan Literasi Asuransi Syariah sejak Dini, AASI Selenggarakan Gema Asuransi Syariah untuk Pelajar di Pontianak

Tanamkan Literasi Asuransi Syariah sejak Dini, AASI Selenggarakan Gema Asuransi Syariah untuk Pelajar di Pontianak

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Pontianak, 20 Juli 2025 – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bersama Yayasan Zahabat Eksyar Indonesia kembali mengadakan Gema Asuransi Syariah pada titik ke-3 di Kota Pontianak bersama 100 pelajar dari tingkat Sekolah Menengah Atas/sederajat dari berbagai wilayah setempat. Selain itu, hadir perwakilan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Kalbar, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalbar, IDX Kalbar, dan  ISNU PC Pontianak. 

Agenda yang berlangsung di Aula Bank Indonesia Kalimantan Barat ini juga menjadi ajang kolaborasi AASI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia setempat yang turut hadir memberikan edukasi keuangan khususnya mengenai keuangan syariah bagi para pelajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat juga mendukung penuh adanya inisiasi agenda kolaborasi tersebut.

Turut hadir Ibu Dede Yetty Suminar,  ST., M.Pd selaku Pengawas Sekolah Ahli Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar memberikan sambutannya, “Agenda ini menjadi sangat penting untuk bekal pengetahuan adik-adik sekalian, sebab aktivitas ekonomi terdiri dari banyak hal, bukan sekedar menabung di perbankan seperti contohnya program tabungan sekolah. Hari ini kita juga akan belajar, bahwa nantinya dalam mengelola keuangan kita juga membutuhkan proteksi khususnya yang sesuai dengan prinsip syariah melalui asuransi syariah. Kami sangat mendukung agenda literasi seperti ini, khususnya diperuntukan bagi para pelajar yang kelak akan menjadi generasi hebat di masa depan.”

Mewakili AASI, Ibu Ely Aswita selaku anggota pengurus bidang Literasi, Edukasi dan Perlindungan Konsumen AASI membuka secara resmi agenda ini sekaligus menyampaikan materi mengenai prinsip dan praktik asuransi syariah dasar bagi para pelajar. 

“Sebagai dasar, adik-adik perlu memahami apa saja praktik yang dilarang dalam prinsip syariah. Contohnya, Gharar atau adanya ketidakpastian menjadi salah satu yang tidak diperbolehkan dalam islam karena akan merugikan salah satu pihak. Kemudian, asuransi merupakan jasa keuangan yang berisi perjanjian antara peserta dengan perusahaan dalam memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tertentu. Pada asuransi syariah, perlindungan tersebut tidak boleh mengandung ketidakpastian/ gharar. Sehingga landasan perjanjiannya (akad) adalah semangat saling tolong antara peserta, untuk sama-sama memberikan perlindungan bagi anggota yang mengalami musibah melalui santunan sesuai dengan kesepakatan. Peserta yang sehat menolong yang sakit, peserta yang berduka ditolong oleh anggota lainnya.”

Peserta yang merupakan perwakilan dari MAN 2 Pontianak, SMK Bina Khatulistiwa, SMK Darul Dakwah, MA Mambaul Ulum, MAS Hidayatul Muslimin 2, SMA Darun Najah, MA Hidayatul Mubtadiin tampak sangat antusias mengikuti presentasi yang disampaikan dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai bagaimana peran generasi muda untuk mempersiapkan perlindungan finansial sejak dini hingga rasa penasaran mereka mengenai tantangan dalam industri asuransi syariah. Dalam rangka mengukur pemahaman dari para peserta, AASI juga mengadakan pre-test dan post-test mengenai literasi asuransi syariah dengan harapan mampu memberikan gambaran serta evaluasi untuk kemajuan industri asuransi syariah kedepannya.

<-- Kembali