
Industri Asuransi Syariah Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Dampak Covid-19
Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini turut berdampak pada sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, industri asuransi syariah sebagai salah satu dari industri keuangan syariah sampai saat ini berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah di Indonesia. Hasil riset dari tim Data dan Riset AASI mengungkapkan bahwa data yang bersumber dari media massa/perss online dan website perusahaan periode 01 April 2020 – 25 Juli 2021 menyatakan bahwa Industri asuransi syariah berupaya dalam mengoptimalkan kinerja dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dengan memberikan kontribusi melalui media publikasi online seperti artikel, campaign, berita dan event. Dimana industri asuransi syariah secara aktif dalam melakukan:
- 22% Publikasi, terkait informasi produk dimasa pandemi
- 30% Edukasi, mengenai pencegahan dan penanganan virus covid, serta tips dalam melewati pandemic
- 14% Kolaborasi, Industri asuransi syariah turut berkolaborasi bersama stakeholders terkait dalam penanganan pandemic covid
- 13% Kebijakan, Publikasi terkait kebijakan antisipatif dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid
- 20% Donasi, Perusahaan asuransi syariah juga menyelenggarakan kegiatan donasi sebagai bentuk kepedulian bagi mereka yang terdampak covid
Published By Sekretariat AASI at November 2021
Back