customer service aasi

Chat

Customer Service Keagenan Media

Tingkatkan Kompetensi Pengawas Syariah Industri Perasuransian AASI Gelar Workshop Untuk DPS

Bandung, 13 Agustus 2024 - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar acara workshop untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan mengambil tema “Peluang dan Tantangan DPS Asuransi Syariah Masa Kini” yang diselenggarakan selama 2 hari, yaitu tanggal 12-13 Agustus 2024 di Bandung Jawa Barat.

Selain menjadi salah satu program AASI untuk membekali SDM perusahaan anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya di perusahaan asuransi syariah, latar belakang diselenggarakan workshop DPS yang dihadiri oleh 46 peserta ini juga diinisiasi oleh undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mendefinisikan DPS sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan perusahaan/badan hukum agar sesuai dengan prinsip syariah.

Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman dalam sambutannya mengatakan bahwa “Penyelenggaraan workshop DPS ini beriringian dengan hari jadinya AASI. Tepat pada pada tanggal 14 Agustus 2024,” ungkap Erwin, AASI genap berusia 21 tahun. Selama itu pula, tantangan dan rintangan sudah kita lalui bersama dan peluang baru pun juga cepat berganti dan hadir di tengah-tengah industri ini, di antaranya adalah isu mengenai digital, cyber serta environmental, social, dan governance yang sedang marak untuk menjadi fokus perhatian kita bersama. “Oleh karena itu, tema-tema yang kita angkat dalam workshop tidak jauh dari isu-isu yang sedang marak di industri perasuransian, khususnya asuransi syariah di Indonesia saat sekarang ini,” ungkap Erwin.

Ikut berpartisipasi memberikan sambutan secara daring pada acara ini Direktur Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Asep Suwondo yang menyampaikan terkait industrial reform perasuransian syariah di Indonesia. Asep menyampaikan bahwa di kawasan ASEAN pertumbuhan perekonomian Indonesia cukup baik ketimbang beberapa negara lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Q1 tahun ini berada di angka 5,11 persen. Di lain sisi, industri perasuransian di Indonesia juga tergolong cukup stabil. Namun begitu, market share aset asuransi syariah jika dibandingkan dengan aset industri asuransi secara umum berada pada 5,03 persen. Artinya, potensi perkembangan asuransi syariah ke depan masih sangat besar.

Menjadi fokus selanjutnya yang dikemukakan oleh Asep adalah terkait dengan penggunaan teknologi informasi bagi industri asuransi terutama urgensi inovasi digital pada perusahaan perasuransian termasuk pada operasional serta keamanan siber. “Teknologi digital ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan percepatan pelayanan, pemasaran, penguatan analisis. Begitu pula dengan maraknya hacker-hacker yang semakin canggih untuk membobol data-data peserta, sehingga membutuhkan perlindungan siber dalam industri asuransi,” ungkapnya.

Dalam Workshop DPS kali ini, AASI mengangkat beberapa topik yang berkaitan dengan isu terkini. Acara dibagi dalam 6 sesi dengan 6 tema yang disampaikan oleh narasumber yang mumpuni di bidangnya. Di hari pertama ada 4 sesi yang disajikan. Pada sesi pertama, materi yang dibahas adalah “Cyber Risks dan Ransomware dengan Isu Kekinian di Industri Jasa Keuangan” yang dibawakan oleh Slamet Aji Pamungkas dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sesi kedua dibawakan oleh Ketua Bidang Literasi Perkumpulan DPLK, Erna Wijaya yang membahas tentang “Anuitas Dana Pensiun”. Pada sesi ketiga disajikan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) Muhammad Ibrahim Rachman yang membahas “Teknik Pelaksanaan Audit, Pemantauan Kepatuhan dan Pelaporan bagi Dewan Pengawas Syariah”. Pada sesi terakhir di hari pertama dibawakan oleh Direktur LSP MUI Aminuddin Ya’kub yang membahas terkait “Sertifikasi SKKNI dan KKNI bagi Dewan Pengawas Syariah”.

Sedangkan di hari kedua tersaji dua topik yang diangkat, pada sesi pertama dibawakan oleh  Ketua Harian Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) Sigit Adiwijaya yang mengajak peserta untuk menganalisis risiko dalam produk asuransi syariah dengan spesifik produk asuransi pembiayaan syariah. Pemateri terakhir dalam lokakarya ini dibawakan oleh Direktur PT Reasuransi Syariah Indonesia, Winarko yang mengangkat tema Keterbatasan Reasuransi Syariah sesuai POJK.

Selain “membekali” bagi DPS terkait isu terkini di perasuransian syariah, pada kesempatan ini AASI juga menyisipkan program “Berbagi Berkah Bersama AASI 2024” yaitu penyerahan donasi kepada Panti Asuhan Al-Fitrah Kecamatan Cicendo Kota Bandung.

Tentang Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Merupakan perkumpulan perusahaan-perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah Indonesia.
Website : aasi.or.id
Linkedin : Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
Instagram: aasi_id

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Sekretariat AASI @ Graha AASI
Jalan Jatinegara Timur 2 No.4 – Jakarta Timur
Phone: 021 21013690 / 08111 96 4451
Email: info@aasi.or.id

Published By Sekretariat AASI at Agustus 2024

Back